Jemari Muhammad Yamin dengan cekatan mulai memeras bongkahan-bongkahan sarang lebah jenis Apis dorsata yang dikumpulkannya dari para pencari lebah yang bergabung dalam Kelompok Pemburu Lebah Madu Lestari.
Kelompok yang berdiri sejak tahun 1994 itu merupakan satu dari beberapa perkumpulan pemburu lebah yang berada di Pulau Sumbawa.
Perkumpulan beranggotakan 177 orang ini dibentuk dengan alasan yang cukup sederhana, yaitu ingin mengembalikan citra madu Sumbawa yang kerap kali dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk menjaga keaslian dan kualitas produknya, maka setiap anggota pemburu lebah tidak boleh memeras sarang yang didapatkannya sendiri. Mereka harus membawa sarang lebah dan menjualnya kepada Yamin. Selanjutnya Yamin atau calon pembeli akan memeras bongkahan sarang lebah tersebut.
Pemalsuan madu Sumbawa terjadi karena tingginya permintaan masyarakat terhadap cairan manis itu. Lapipula, siapa pula yang tidak tergiur dengan bisnis ini. Dalam sebulan saja, Yamin bisa meraup omset Rp 40-50 juta.
Permintaanpun tidak berhenti mengalir. Tidak hanya dari pulau Sumbawa, tetapi juga dari pulau-pulau lainnya di tanah air. Bahkan madu yang dijual dengan merk Madu Alam ini sudah dipasarkan sampai ke Korea, oleh pelanggan nya di Surabaya hingga 5000 liter per bulan.
Bukannya Yamin tidak mau memenuhi pesanan dalam jumlah besar itu. Ia tidak dapat memprediksi jumlah madu yang dapat dihasilkannya setiap bulan karena madu yang dibuatnya berasal dari lebah liar di hutan-hutan pulau Sumbawa.
Yamin memaparkan, terkenalnya khasiat madu Sumbawa disebabkan madu tersebut berasal dari lebah liar yang hanya bisa di temukan di hutan-hutan Sumbawa. Lebah-lebah madu itu tidak diternakan di manapun juga. [...]